Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/prt/m/2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1843 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |