Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor18
Tahun2021
TentangSTANDAR PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4034
Jumlah diDownload1076
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan290
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan