Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor17/PRT/M/2017
Tahun2017
TentangPedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10092
Jumlah diDownload224
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1304
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum