Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Komisi Irigasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor17/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangKOMISI IRIGASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3053
Jumlah diDownload285
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan640
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Pejabat Pengundangan