Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli untuk Rumah Umum dan Satuan Rumah Susun Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor16
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN PERJANJIAN PENDAHULUAN JUAL BELI ATAU PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI UNTUK RUMAH UMUM DAN SATUAN RUMAH SUSUN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4873
Jumlah diDownload619
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan310
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan