Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1195 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 Tentang Tata Pengaturan Air
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Dibayarkan Oleh Pemerintah Pusat