Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor14/PRT/M/2017
Tahun2017
TentangPersyaratan Kemudahan Bangunan Gedung
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5724
Jumlah diDownload1362
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1148
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum