Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor12
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5955
Jumlah diDownload634
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan287
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan