Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 511 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Mei 2020 |
| Pejabat Pengundangan |