Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor12
Tahun2020
TentangPERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4637
Jumlah diDownload384
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan511
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2020
Pejabat Pengundangan