Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/prt/m/2019 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor12/PRT/M/2019
Tahun2019
TentangKONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9365
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum