Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Pasang Surut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor11/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangEKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN REKLAMASI RAWA PASANG SURUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2909
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan536
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2015
Pejabat Pengundangan