Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor10
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN KEAMANAN JEMBATAN DAN TEROWONGAN JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3521
Jumlah diDownload743
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1052
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum