Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/prt/m/2019 Tahun 2019 Tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor10/PRT/M/2019
Tahun2019
TentangKRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DAN PERSYARATAN KEMUDAHAN PEROLEHAN RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8987
Jumlah diDownload306
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan735
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum