Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor10/PRT/M/2018
Tahun2018
TentangTempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3823
Jumlah diDownload215
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan543
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum