Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 535 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 April 2015 |
| Pejabat Pengundangan |