Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor10/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangRENCANA DAN RENCANA TEKNIS TATA PENGATURAN AIR DAN TATA PENGAIRAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5545
Jumlah diDownload366
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan535
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2015
Pejabat Pengundangan