Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor09/PRT/M/2018
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8515
Jumlah diDownload279
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan529
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2018
Pejabat Pengundangan