Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 611 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara