Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/prt/m/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 426 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Maret 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara