Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor03/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG INFRASTRUKTUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9836
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan371
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2015
Pejabat Pengundangan