Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (smk3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor02/PRT/M/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan179
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum