Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran dalam Pencegahan dan Penanggulangan Hiv/aids yang Responsif Gender

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor9
Tahun2010
TentangPEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS YANG RESPONSIF GENDER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan482
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan