Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Standar Pelayanan Bagi Anak yang Menjadi Korban Atau Pelaku Pornografi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor8
Tahun2020
TentangSTANDAR PELAYANAN BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN ATAU PELAKU PORNOGRAFI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1426
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum