Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor8
Tahun2017
TentangRoad Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1536
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 November 2017
Pejabat Pengundangan