Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Melalui Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1357 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 September 2016 |
| Pejabat Pengundangan |