Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Panduan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan di Lembaga Legislatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor7
Tahun2013
TentangPANDUAN PENINGKATAN PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DI LEMBAGA LEGISLATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1482
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2013
Pejabat Pengundangan