Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Informasi dan Konsultasi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor7
Tahun2012
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PUSAT INFORMASI DAN KONSULTASI BAGI PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6255
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan871
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan