Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak Melalui Forum Organisasi Keagamaan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1488 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |