Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 536 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Juli 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |