Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Gubernur dalam Pengelolaan Kegiatan dan Tanggung Jawab Dana Dekonsentrasi Program Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2012
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 407 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |