Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor5
Tahun2011
TentangKEBIJAKAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3229
Jumlah diDownload815
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan65
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Februari 2011
Pejabat Pengundangan