Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor4
Tahun2018
TentangPedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan532
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 April 2018
Pejabat Pengundangan