Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor4
Tahun2017
TentangPerlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan963
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2017
Pejabat Pengundangan