Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1346 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |