Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1346 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |