Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor3
Tahun2024
TentangJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanI GUSTI AYU BINTANG DARMAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat216
Jumlah diDownload272
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA