Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor25
Tahun2010
TentangPEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER DI KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5580
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan615
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2010
Pejabat Pengundangan