Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Model Perlindungan Perempuan Lanjut Usia yang Responsif Gender

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor24
Tahun2010
TentangMODEL PERLINDUNGAN PEREMPUAN LANJUT USIA YANG RESPONSIF GENDER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan602
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2010
Pejabat Pengundangan