Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 277 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 April 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |