Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Masyarakat
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 76 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |