Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Masyarakat
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 76 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |