Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Sistem Pengelolaan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 107 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Januari 2015 |
Pejabat Pengundangan |