Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Sistem Pengelolaan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 107 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Januari 2015 |
| Pejabat Pengundangan |