Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor2
Tahun2010
TentangRENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1598
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Februari 2010
Pejabat Pengundangan