Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 57 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |