Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengintegrasian Materi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan dan Teknis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor18
Tahun2011
TentangPEDOMAN PENGINTEGRASIAN MATERI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENJENJANGAN DAN TEKNIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan902
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2011
Pejabat Pengundangan