Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Panduan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender Bidang Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor18
Tahun2010
TentangPANDUAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER BIDANG PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat379
Jumlah diDownload294
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan677
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2010
Pejabat Pengundangan