Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Panduan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender Bidang Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor17
Tahun2010
TentangPANDUAN PERENCANAAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER BIDANG PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat744
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan616
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2010
Pejabat Pengundangan