Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor15
Tahun2010
TentangPEDOMAN UMUM PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3363
Jumlah diDownload498
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan513
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan