Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1210 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Desember 2012 |
| Pejabat Pengundangan |