Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Pada Pendidikan Islam yang Responsif Gender

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor12
Tahun2010
TentangPEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PADA PENDIDIKAN ISLAM YANG RESPONSIF GENDER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan508
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan