Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir Bagi Perempuan Korban Kekerasan
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1347 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak