Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 507 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Oktober 2010 |
| Pejabat Pengundangan |