Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1445 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |