Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Keluarga Berencana yang Responsif Gender

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor10
Tahun2010
TentangPEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KELUARGA BERENCANA YANG RESPONSIF GENDER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan483
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan